POLMAN, SulbarTa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas secara komprehensif dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelum diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk dievaluasi.
Rencana tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara DPRD Polman dan Tim Penyusun RPJMD yang digelar di ruang Aspirasi DPRD, Kamis, 10 April 2025.
Anggota DPRD Polman dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudi Hamzah, menegaskan pentingnya pembahasan mendalam terhadap dokumen RPJMD agar arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
“Kami tidak ingin RPJMD ini disusun sepihak oleh pihak eksekutif lalu langsung dikirim ke provinsi tanpa melibatkan DPRD secara substansial. Harus ada pembahasan bersama agar dokumen ini benar-benar matang dan berkualitas,” ujar Rudi.
Ia juga menekankan perlunya sinkronisasi antara RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti RPJMD Provinsi, RPJMN, serta Rencana Strategis (Renstra) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jika tidak dibahas sejak awal secara menyeluruh, dikhawatirkan akan banyak catatan dari provinsi saat evaluasi. Bahkan bisa saja RPJMD tersebut perlu direvisi, yang tentu akan memakan waktu dan menghambat pelaksanaan program pembangunan,” tambahnya.
Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen strategis perencanaan pembangunan jangka menengah yang menjadi dasar penyusunan APBD dan pelaksanaan pembangunan selama masa jabatan kepala daerah. Oleh karena itu, DPRD memiliki tanggung jawab penuh untuk memahami serta mengawal proses penyusunannya bersama pihak eksekutif.
Lebih jauh, Rudi juga mengingatkan bahwa proses penyusunan RPJMD sebelumnya selalu berlangsung dengan dinamika tinggi. Ia menilai pembentukan Pansus akan menjadi sia-sia jika pembahasan dilakukan tanpa kajian yang mendalam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perencanaan Daerah (Balitbangren) Polman, Himawan Jasin, menyatakan kesiapan pihak eksekutif untuk membuka ruang dialog dan pembahasan secara partisipatif.
“Kami berkomitmen menyusun RPJMD secara partisipatif dan akuntabel. Masukan dari DPRD tentu akan kami akomodasi dalam draf final,” ujar Himawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, menjelaskan bahwa saat ini dokumen RPJMD masih berada pada tahap rancangan awal dan belum bersifat final.
“Semua fraksi diminta untuk menyampaikan pandangan karena RPJMD ini akan menjadi pedoman utama pembangunan Polewali Mandar lima tahun ke depan. Harus selaras dengan visi-misi bupati, RPJMD provinsi, dan RPJMN,” kata Fahri.
Untuk mengoptimalkan proses pembahasan tersebut, DPRD Polman akan segera membentuk Pansus yang terdiri dari 18 anggota, termasuk unsur pimpinan.
“Dalam waktu dekat, DPRD akan membentuk Pansus untuk membahas RPJMD ini secara mendalam, agar sinkron dengan perencanaan di tingkat provinsi dan nasional,” tutupnya.