Polman, SulbarTa.com – Puluhan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K) dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyampaikan aspirasi terkait penundaan pengangkatan mereka kepada DPRD Kabupaten Polman.
Aspirasi ini disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin. Pertemuan berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Polman pada Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Halifah, perwakilan CP3K dari kalangan guru, mengungkapkan kekhawatirannya terkait surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menyebutkan bahwa pengangkatan CP3K akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2026.
“Ada guru yang usianya sudah 58 tahun. Jika pengangkatan ditunda lagi, waktu mereka semakin sempit. Kami mohon agar pemerintah memperhatikan hal ini,” ujar Halifah dengan penuh harap.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, berjanji untuk membawa masalah ini ke tingkat pusat. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menindaklanjuti aspirasi dari para CP3K.
“Kami minta agar perwakilan CP3K merangkum poin-poin utama aspirasi mereka agar dapat disampaikan secara resmi. Pekan depan, kami akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Kepala BKN, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sulbar dan Sulsel. Ini adalah momentum penting untuk memperjuangkan kepastian status para tenaga honorer,” jelas Fahry.
DPRD Polman berharap perjuangan ini dapat membawa hasil yang positif bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi, serta memberikan kejelasan terkait status mereka. **