Polman,Sulbarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) bersama manajemen Maxim online berlangsung di ruang Aspirasi DPRD Polman. Kamis 3 Agustus 2023.
RDP tersebut menindak lanjuti penolakan sejumlah sopir angkutan umum atas kehadiran driver Maxim online di kabupaten Polman.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Polewali Mandar, meminta transportasi Online Maxim tidak beroperasi sementara waktu sebelum melangkapi perizinannya.
Ketua Komisi 1 DPRD Polman, Agus Pranoto, memgatakan, Manajemen Maxim Kabupaten Polman belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Polman.
“Jadi kita arahkan dulu untuk tidak beroperasi sementara waktu karena tidak memiliki izin dari DPMPTSP,” ujar ketua komisi I DPRD Polman, Agus Pranoto
Ditambahkan, Meski Maxim Online mengantongi izin dari pemerintah pusat, tetapi izin dari daerah belum ada jadi secara legalitas Maxim di Polman belum resmi dan masih tahap uji coba.
Dalam rapat dengar pendapat Agus Pranoto pun mengambil kesimpulan agar driver Maxim berhenti beroperasi untuk sementara.
“Kita arahkan manajemen Maxim agar segera memasukkan perizinan operasinya di kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tergantung pihak Pemda mengizinkan atau tidak,” ucapannya.
“Diharapkan sejumlah driver online Maxim di Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, tindak beroperasi sementara waktu sampai kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengeluarkan Izin operasinya.” HarapAgus Pranoto.