Mamuju-Sulbarta. Com- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat digelar kembali pada hari ini di Gedung DPRD Sulawesi Barat. 21 November 2024
Rapat ini mengangkat agenda utama yakni penyampaian Jawaban Gubernur Sulawesi Barat atas tujuh Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat, DR. Hj. Amalia Fitri, yang didampingi oleh tiga Pimpinan DPRD lainnya, yakni DR. Hj. St. Suraidah Suhardi, Munawar Wijaya, dan Abdul Halim. Rapat ini juga dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi, Amujib, yang mewakili Pejabat Gubernur Sulawesi Barat, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Barat memberikan tanggapan atas berbagai masukan dan pertanyaan yang diajukan oleh masing-masing Fraksi DPRD. Gubernur juga menegaskan pentingnya pembahasan lebih lanjut dengan OPD terkait dalam rapat-rapat selanjutnya untuk memastikan keselarasan dalam penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025.
Di akhir rapat, Ketua DPRD Sulawesi Barat, Hj. Amalia Fitri, menekankan agar hasil ketetapan dalam rapat tersebut dapat diteruskan ke OPD untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut, dengan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menghasilkan APBD yang bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat.
#humas_dprdsulbar