DPRD Sulbar Hadiri Uji Publik ,Ini Yang Dibahas Bersama KPU

Mamuju.Sulbarta.com- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Sulawesi Barat mengelar kegiatan uji publik 3 rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, di Hotel D’ Maleo Mamuju, Sabtu 21 Januari 2023.

Dalam kegiatan uji bublik tersebut, dihadiri oleh wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat H. Abdul Rahim, beserta anggota dewan lainnya.

Diantaranya, H. Sudirman (Dapil Mamasa), Sukri (Dapil Mamuju), Firman Argo Waskito (Dapil Mamuju), H. Arif Daeng Mattemmu (Dapil Mamuju), Dr. H. Mulyadi Bintaha (Dapil Majene), H. Kalma Katta (Dapil Majene).

Selain itu, turut hadir asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra”Herdin Ismail, kepala dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Barat, Perwakilan Polda Sulawesi Barat, Perwakilan Korem 142 Tatag,ketua KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat, Pengurus Partai Politik dan para tamu undangan lainnya,

Pada uji publik ini membahas 2 opsi terkait perhitungan jumlah atau kuota kursi DPRD Provinsi Sulawesi Barat berdasarkan sebaran penduduk di Sulawesi Barat.

Data dari KPU Sulbar menyebutkan bahwa total penduduk Sulbar sebanyak 1.447.186 jiwa, sehingga tetap mendapatkan alokasi kursi 45.

Namun ,terdapat perubahan jumlah penduduk di sejumlah dapil sehingga KPU melakukan rancangan ulang alokasi kursi di masing masing dapil, sebagai berikut:

Sulbar I (Mamuju) dengan jumlah penduduk 282.033 jiwa mendapatkan 9 kursi

Sulbar II (Mateng) dengan penduduk 138.685 jiwa mendapatkan 4 kursi

Sulbar III (Pasangkayu) penduduk 192.251 jiwa mendapatkan 6 kursi

Sulbar IV (Mamasa) penduduk 164.329 jiwa mendapat 5 kursi

Sulbar V (Polman A) penduduk 277.247 jiwa mendapat 9 kursi

Sulbar VI (Polman B) penduduk 211.610 jiwa mendapat 6 kursi

Sulbar VII (Majene) penduduk 181.031 jiwa mendapat 6 kursi.

Sehingga Sulbar dengan 7 Dapil ini menjadi opsi pertama

Sedangkan opsi kedua adanya penggabungan dapil Mateng dengan Pasangkayu dengan alokasi 10 kursi.

Rancangan inilah kemudian dilakukan uji publik oleh KPU Sulbar sebanyak 3 kali yang pertama di Kabupaten Polewali Mandar.

Kemudian di Kabupaten Mamuju Tengah dan terakhir di Kabupaten Mamuju.

Dari tiga uji publik yang di laksanakan hasilnya adalah kembali Kepada Rancangan lama untuk dipertahankan.
Advertorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *