Gubernur Suhardi Duka: TPP ASN Dibayarkan Tiap Tanggal 3 untuk Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Mamuju -SulbarTa.com –Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Gubernur SDK menekankan bahwa pelayanan publik yang optimal harus terus dijaga, dan ASN memiliki peran besar dalam mewujudkannya.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kinerja ASN, Gubernur Sulbar berkomitmen untuk memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara rutin dan lebih cepat. Sebelumnya, TPP dibayarkan setiap tanggal 5, namun seiring dengan visi-misi pembangunan pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar, Gubernur SDK memutuskan untuk membayarkan TPP setiap tanggal 3, efektif mulai Maret 2025.

“Penetapan pembayaran TPP setiap tanggal 3 ini sudah kami arahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah. Kami akan rutin membayar TPP ASN, dengan harapan agar pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” ujar Gubernur SDK, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Keputusan ini juga bertujuan untuk mendorong ASN agar lebih maksimal dalam menyelesaikan berbagai target program pemerintah yang akan datang. Diharapkan dengan adanya perubahan ini, kinerja ASN Pemprov Sulbar semakin optimal, dan pelayanan publik semakin baik. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *