Jaga Trantibum Linmas, Satpol PP Komitmen Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Majene -Sulbarta.com -Satpol PP merupakan perangkat daerah yang diberi amanah oleh peraturan perundang-undangan sebagai penegak perda/perkada dan menjaga trantibum linmas di Provinsi Sulawesi Barat.

 

Kepala Satpol PP dan Damkar, Bujaeramy Hassan menjelaskan, Trantibum Linmas sendiri bertujuan agar berkembangnya kehidupan masyarakat yang berbudaya, tertib, dan tenteram melalui empat indikator utama yaitu persentase warga negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan perda/perkada, persentase pencapaian mutu minimal pelayanan dasar, persentase gangguan trantibum linmas yang diselesaikan, dan persentase perda/perkada yang ditegakkan.

 

Bujaeramy Hassan lebih lanjut menjelaskan bahwa pada aspek akuntabilitas kinerja pelayanan publik, Satpol PP dan Damkar Prov Sulbar telah berupaya semaksimal mungkin untuk meng-upgrade semua kapasitas yang dimiliki agar pelayanan publik semakin membaik ditandai dengan meningkatnya penilaian SAKIP OPD secara signifikan dimana pada penilaian Sakip tahun 2021 Satpol PP dan Damkar Prov. Sulbar memperoleh predikat “Cukup” sedangkan pada penilaian Sakip tahun 2022 memperoleh predikat “Sangat Baik”.

 

” Ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Satpol PP dan damkar semakin dekat pada kepentingan publik,” ungkapnya.

 

Indikator lainnya, proses penegakan Perda/Perkada yang telah dilakukan oleh personil Satpol PP dan damkar Prov. Sulbar sampai sejauh ini tidak menimbulkan kerugian baik fisik maupun materil secara signifikan sehingga tidak terdapat warga negara yang terdampak.

 

“Hal ini penting untuk selalu menjadi perhatian kita bersama agar hak-hak masyarakat dapat selalu terjaga dengan baik. Secara simultan, kegiatan ini akan berdampak pada membaiknya tingkat kepercayaan warga masyarakat terhadap proses penegakan perda/perkada. Itu merupakan harapan kita bersama mengingat kebijakan pemerintahan daerah dalam mendorong pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat akan terlaksana dengan baik jika didukung oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga baik,” terang Bujaeramy.

 

Selanjutnya, pada aspek penyelesaian gangguan trantibum linmas sampai dengan akhir semester I tahun 2023 telah tertangani dengan baik melalui kegiatan cegah dan deteksi dini serta penanganan gangguan trantibum linmas.

 

“Hal ini dapat diwujudkan berkat peran penting dari stakeholder lain yang terkait keamanan dan ketertiban seperti TNI dan Polri berdasarkan kewenangan masing-masing,” pungkasnya.

 

Dijelaskan, terciptany situasi yang memungkinkan bagi pemerintahan daerah dan masyarakat dapat melaksanakan kegiatannya dalam kondisi yang aman, tentram dan tertib yang pada akhirnya akan berdampak pada pergerakan masyarakat dalam memutar roda pereknomian dapat berjalan dengan baik. Diharapkan, ini akan memudahkan kita dalam meningkatkan IPM terutama pada aspek kemiskinan, anak tidak sekolah, stunting, perkawinan anak dan inflasi.

 

Demikian pula halnya aspek penegakan Perda/Perkada terutama yang mengandung sanksi, dikatakan bahwa semua sedang dalam lintasan penegakan yang diawali sosialisasi dan pengawasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan warga masyarakat terhadap aturan yang ada dapat terjaga dengan baik sehingga akan menimbulkan situasi yang kondusif bagi masyarakat untuk beraktifitas dalam meningkatkan taraf hidupnya. (rls-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *