Kabid Perdagangan Mamasa Sidak Pedagang Campuran, Temukan Harga Minyak Tidak Wajar

Sulbarta.com.Mamasa- Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koprasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag )Kabupaten Mamasa Wardiansah, beserta anggota polres Mamasa ,anggota Dandim 1428/Mamasa inspeksi mendadak kepasar rakyat Mamasa guna memastikan harga minyak goreng yang dikeluhkan oleh konsumen,Senin ,21/2/2022.

Saat berkunjung di sejumlah toko pedagang campuran di Mamasa pihaknya menemukan harga suplai minyak dari distributor yang tidak wajar,sehingga mengakibatkan pedagang eceran mengikuti kenaikan harga , sebut wardiansah,ST.MM melalui telepon selulernya.

Pihaknya juga memeriksa sejumlah gudang penyimpangan para pedagang ,namun tidak ditemukan penimbunan minyak kelapa ,’tambahya.

Wardi menilai ,selama ini alur rantai pasok minyak goreng masih cukup . Dari pabrik misalnya menjual kepada distributor dilanjutkan distributor jual mahal kepada pedagang grosir atau pedagang besar di pasar, pedagang menengah hingga kecil, baru kemudian sampai ke tangan pembeli.

“Semuanya ingin untung besar. Harusnya kalau mereka mau mendapat untung sedikit sedikit, harga HET akan tercapai. Mungkin mereka menganggap minyak goreng sedang langka, jadinya dijual seenaknya” ungkapnya.

Sementara di alfamart dan Indomaret harga minyak goreng masih normal, namun pasokan stok terbatas ” jelas Wardi.

 

Lebih lanjut dikatakan,berdasarkan edaran harga dari Mentri perdagangan harga minyak goreng Rp,14,000/ liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp,11.000/liter.Semetara harga dipasaran berpariasi ada yang menjual Rp,45.000/liter ada pulah yang menjual Rp ,38.000/liter.

Kendati demikian pihaknya tidak menyalahkan pedagang menengah hingga kecil karena ini adalah permainan distributor.

“Kita tidak boleh salahkan pedagang karena para distri butor yang mainkan harga diluar , yang disupsidi pabriknya bukan distributor” sebutnya

Ia menyebutkan pihaknya akan berusaha menghubungi distributor agar menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang ada supaya harga dapat di tekan.

Untuk menekan harga tersebut pihak Diskoperindag memberi teguran agar tidak menjual harga minyak yang terlalu mahal,
bahkan meminta agar minyak ditahan untuk tidak dijual terlebih dahulu.

Dan apabilah pedagang yang memainkan harga tidak mengindahkan himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah maka akan mengambil tindakan sangsi berat dengan mencbut izin usahanya” kunci mantan Kabid Irigasi dan pengairan dinas PUPR Mamasa

 

Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *