Kapolres Polman Saksi Akad Nikah Tahanan di Masjid Al Hisbah

POLRES POLMAN -Sulbarta.com – Kapolres Polewali Mandar (Polman), AKBP Anjar Purwoko, turut hadir dan menjadi saksi dalam prosesi akad nikah seorang tahanan di Masjid Al Hisbah, Jl. Dr. Ratulangi No. 17 Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, pada Senin (03/02/25).

Keputusan untuk mengizinkan akad nikah ini diambil berdasarkan permintaan dari keluarga mempelai sebagai bentuk dukungan serta partisipasi positif dalam menjalankan hak-hak tahanan, meskipun mereka sedang menjalani proses hukum.

Tahanan yang dimaksud, Sadrian, terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan bersama-sama di Desa Sabura pada 18 Januari 2025. Dalam proses hukum tersebut, Sadrian mengajukan permohonan untuk menikah selama masa tahanan, dengan harapan dapat membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, yang hadir dalam prosesi akad nikah tersebut, memberikan apresiasi atas langkah ini sebagai bagian dari rehabilitasi sosial bagi para tahanan. Ia juga menekankan pentingnya faktor kemanusiaan dalam proses hukum.

“Pernikahan ini adalah langkah yang baik bagi tahanan, dan kami mendukungnya selama semua prosedur hukum telah dipenuhi. Ini adalah bagian dari pembinaan dan memberi kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki diri,” ujar Kapolres Polman dalam keterangannya.

Acara akad nikah yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris, serta keluarga mempelai dan petugas kepolisian lainnya.

Dengan dukungan semacam ini, diharapkan para tahanan yang menjalani proses hukum dapat lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa tahanan berakhir.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *