Kapolsek Wonomulyo Bersama Personil Polres Polman Mendatangi TKP Penganiayaan

POLMAN -Sulbarta.com- Dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna S.I.K didampingi Panit Opsnas Reskrim Polsek Wonomulyo dan Personil Gabungan Polres Polman mendatangi TKP terjadinya tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang di Lingkungan Lampa Kelurahan Mapilli Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman .

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna mengatakan telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi Di lingk. Lampa Kel. Mapilli

Yang awalnya Appang menuduh AW (22), adiknya terduga pelaku mencuri handphone sehingga Ade Putra (27) mendatangi pos untuk bertemu dgn Appang guna meluruskan masalahnya namun terjadi cekcok lalu datang korban Alimuddin (47) untuk melerai dengan cara memukul terduga pelaku

Kemudian pelaku Ade Putra tidak terima dan pulang kerumahnya mengambil senjata tajam jenis parang namun saat kembali ke tempat tersebut terduga pelaku melihat korban juga sudah memegang senjata tajam jenis parang.

Sehingga terjadi perkelahian antara terduga pelaku dengan korban kemudian datang warga mengamankan pelaku dan membawa korban ke Puskesmas Mapilli untuk dilakukan pertolongan, adapun Motif kejadian tersebut diduga karena kesalah pahaman antara terduga pelaku dan korban.

Tindakan dari pihak kepolisian Mendatangi TKP, mencatat saksi dan mengamankan barang bukti serta kedua Terduga Pelaku.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *