Polman -SULBARTA.COM — Inspektorat Polewali Mandar minta Kepala Desa tidak alergi dengan masyarakat yang meminta informasi terkait program pemerintahan dan pembangunan di Desa dengan memberikan akses informasi kepada masyarakat. Selasa 06 Februari.
Kepala Inspektorat Polman Ahmad Syaifuddin yang dikonfirmasi terkait adanya oknum Kades yang menjadikan Inspektorat sebagai alasan untuk tidak memberikan informasi kepada masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, ia dengan tegas mengatakan bahwa Inspektorat tidak pernah menekankan hal tersebut.
“Justru Lembaga swadaya masyarakat ini membantu kami menyampaikan kepada kami mana-mana Desa yang perlu dilakukan perbaikan dengan cara diperiksa,” jelas Kepala Inspektorat Polman Ahmad Syaifuddin.
Lanjutnya, Inspektorat tidak pernah meminta Desa menyembunyikan informasi tetapi justru penggunaan dana desa itu harus dipertanggungjawabkan sesuai juknis dan masyarakat bisa minta informasi apa yang di kerjakan Pemerintah Desa.
Selain melakukan audit secara mandiri, Inspektorat juga melakukan audit berdasarkan laporan masyarakat.
Terpisah, Ketua Lembaga Lumbung Informasi Berbasis Masyarakat (Limbas) Baharuddin mengatakan, sebelumnya ia ditolak oleh salah satu oknum Kades yang menolak dimintai informasi terkait kegiatan yang dilaksanakan di Desanya dengan alasan dilarang oleh Inspektorat.
“Kami pernah meminta informasi kesalasatu oknum Kades tapi yang bersangkutan menolak memberikan informasi karena dilarang Inspektorat,” jelas Ketua Limbas Baharuddin.
Lanjutnya, kami menduga oknum Kades ini tak ingin memberikan informasi karena ada sesuatu yang dikerjakan yang diduga tidak benar atau tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Baharuddin menyampaikan, seharusnya Kepala Desa terbuka terkait informasi jika ada yang meminta sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik. ***