POLMAN, SULBARTA.COM – Sejumlah guru honorer salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) 027 Tapango, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat mengeluhkan adanya pemotongan gaji yang diperoleh mereka diduga kasus ‘sunat’ itu dilakukan kepala sekolah.
Hal ini dibeberkan oleh salah seorang guru honorer SDN 027 Tapango saat dihubungi via telpon pada hari Jumat 9 Juni 2023.
Menurut salasatu Guru Honorer bernisial (R) kalau pemotongan gaji honorer dilakukan oleh oknum kepala sekolah tempatnya mengajar.
Dikatakan, bernisial (R) gaji honorer yang diterima per triwulan sebanyak Rp. 2.400.000,- dibayarkan langsung oleh Kepala Sekolah SDN 027 Tapango Nursinina, S.Pd., SD namun dalam triwulan ke 2 tahun 2023 para honorer hanya menerima Rp. 1.600.000,- dari Kepala Sekolah Nursinina.
”Sebenarnya pemotongan ini mulai triwulan pertama dengan alasan Kepala sekolah Rp.700.000,-/Bulan sementara di Arkas Rp.800.000,- kami dibayar cuma Rp. 2.000.000,- namun kami protes sehingga Kepala Sekolah membayar full Rp.2.400.000,- kepada 5 orang guru honorer,” Ucap R.
Menurut (R), selama ini dirinya takut untuk menyuarakan persoalan ini karena takut dirinya di pecat atau dengan dipindahkan kesekolah lain.
” kami berbicara sesuai apa yang terjadi sebenarnya di sekolah tempat saya mengajar, dulu saya tidak berani karena saya takut akan dikeluarkan disekolah kalau saya ribut soal ini, cuman sekarang tidak pedulima karena hak ku saya tuntut,” ujar guru honorer yang namanya terdaftar di dapodik dengan itu
Menurut, guru honorer yang tidak mau diketahui identitasnya kalau alasan pemotongan tersebut sebab bulan puasa dan akan dialihkan.
Dirinya bahkan mengaku akan melaporkan masalah ini ke investorat daerah dengan menyertakan bukti terkait pemotongan tersebut.
”Sejak tahun 2016 saya sudah menjadi guru honorer di SDN 027 Tapango sebelum masuk kepala sekolah dan baru Kepala Sekolah yang sekarang melakukan pemotongan gaji honorer tersebut,” katanya.
Bahkan menurut (R) bahwa ada 6 orang guru honorer di SDN 027 Tapango yang masuk terdaftar namanya di Dapodik dan keenam orang tersebut gajinya di potong oleh kepala sekolah dengan alasan yang tidak masuk diakal.
Sementara itu kepala sekolah SDN 027 Tapango, Nursinina, S.Pd. yang dikonfirmasi wartawan media ini melalui Via telpon mengatakan pemotongan gaji honorer tersebut dilakukan sebab bulan puasa karena memang tidak dibenarkan membayar honor tidak tugas.
Menurut, Kepala Sekolah SDN 027 Tapango, gaji honorer kami alihkan ke belanja lain, ungkap Kepsek Nursinina.
Bahkan dirinya mengaku bahwa dia 10 tahun lebih menjadi bendahara di SDN Riso selalu saya tidak bayarkan itu honorku kalau bulan puasa kalau libur, karena tidak selamanya juga dalam bulan puasa kita libur, ungkap Kepsek Nursinina.
Selain itu, Nursinina juga mengakui bahwa terlanjur kita anggarkan ke ARKAS, tetapi ini dana yang tidak terbayarkan kita alihkan ke belanja lain, terangnya.
Nursinina berencana ke Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar konfirmasi tentang ini bahwa ada anggaran begini, kalau memang tidak bisa lagi diperbaiki ya begitumi saya alihkan ke benda lain, ucapnya.
Laporan : Aco Kamil Kasule