Makassar-Sulbarta.com- Rombongan Komisi I, II, dan III DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke PT. Pertamina Persero Marketing Operation Regional (MOR) Wilayah VII Makassar dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait Kuota Bahan Nakar Minyak (BBM) Kendaraan Bermotor, Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan Pajak Bahan Nakar Kendaraan Bermotor. Rabu 4 September 2024.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Firman Argo Waskito yang disambut oleh Regional Manager Retail Sales, I Gusti B. Suteja. Turut hadir Ketua Komisi I Syamsul Samad serta dihadiri oleh anggota dari ketiga komisi yakni Sabar Budiman, Mulyadi Bintaha, Syarifuddin, dan didampingi BPKPD Sulbar, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Kabag Penganggaran dan Pengawasan Irma Trisnawati serta Staf pendamping Sekretariat DPRD Sulbar.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari PT. Pertamina MOR VII memberikan penjelasan terkait alokasi kuota BBM dan LPG untuk wilayah Sulawesi Barat, termasuk mekanisme distribusi, pengawasan stok, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat. Selain itu, dibahas pula isu-isu strategis terkait kebijakan perpajakan BBM yang berpengaruh langsung pada harga bahan bakar dan LPG.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan BBM yang mencukupi bagi masyarakat Sulawesi Barat, terutama di tengah dinamika kebutuhan energi yang terus meningkat. “Kami berharap hasil dari konsultasi ini dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan daerah yang lebih efektif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan PT. Pertamina, serta menghasilkan solusi yang konstruktif bagi permasalahan distribusi BBM, LPG, dan pengelolaan pajak bahan bakar di wilayah Sulawesi Barat.
Advertorial