POLMAN -Sulbarta.com- Penangkapan Salah Seorang Tahanan yang Kabur di rutan Polres Polman Oleh Tim gabungan Personil Polres Polman dan Polsek Tinambung di Dusun Wai Tawar, Desa Tamangalle, Kecamatan Balanipa, Jumat (05/07/24) Malam
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Muhammad Reza Pratama menjelaskan Kronologis penangkapan diawali dengan adanya informasi dari pemilik rumah Berinisial ED di Dusun Wai Tawar dimana tahanan bernama .Jabal Nur Alias Jabbar yang merupakan tahanan Polres Polman yg melarikan diri telah mendatangi rumahnya.
Selanjutnya Tim gabungan berkoordinasi dengan Kapolsek Tinambung Iptu Haspar dan selanjutnya pada pukul 22.00 WITA Tim gabungan melakukan penggerebekan dirumah yang di maksud tersebut.
Ironisnya Jabal Nur merupakan tahanan kasus Narkoba ini justru melakukan Perlawanan dan berusaha melarikan diri hingga tim gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kanan.
Hingga Pada pukul 23.30 WITA Tim gabungan membawa Tersangka ke Rumah Sakit H. Andi Depu guna mendapatkan penanganan medis dengan cepat, Usai mendapatkan perawatan medis Jabal Nur Alias Jabbar di amankan di Mapolres Polman untuk menjalani proses Hukum.
Diketahui sebaliknya tepat pada tanggal 29 Juni 2024 Jabal Nur Alias Jabbar melarikan diri bersama 4 orang rekannya, meski ke 4 Tahanan tersebut berhasil di bekuk kembali dalam waktu tak kurang dari 1×24 jam, sedangkan tersangka.Jabal Nur justru kabur selama 7 Hari.
Diketahui selama pelarian nya tersebut Jabbar berpindah pindah tempat untuk menghindari Personil Polres Polman yang melakukan pencarian.
Humas Polres Polman