Mamuju – Sulbarta.com – Pj. Gubernur Sulbar , Prof.Zudan Arif Fakrulloh melantik Pengurus Daerah Sulawesi Barat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Masa Bakti 2022-2026, di Graha Sandeq, Rabu , 14 Juni 2023
PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, kemiskinan dan stunting adalah salah satu persoalan yang dihadapi Sulbar saat ini, dan hulunya adalah perkawinan usia dini.
Untuk itu dengan hadirnya APHTN-HAN di Sulbar menjadi peluang dalam merangkul perguruan tinggi memasifkan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan usia dini. Selain itu, melalui APHTN-HAN pula dapat membuat kajian-kajian terkait penyebab tingginya perkawinan anak serta solusi atas permasalahan tersebut.
“Bagaimana kita mensosialisasikan bahaya risiko kawin muda. Ini harus kita cegah,” ujar Zudan.
Ia pun menantang perguruan tinggi di Sulbar membuat kajian terkait permasalahan di daerah serta solusi atas permasalahan tersebut, utamanya terkait lima permasalahan yang menjadi perhatian secara nasional, yakni kemiskinan, anak putus sekolah, stunting, perkawinan anak dan inflasi.
“Misalkan menangani kemiskinan. Atau desain perencanaan yang cocok dengan kondisi di Sulbar. Saya menunggu rekan-rekan untuk berdialog memberikan solusi,” ungkapnya.
Sekjen APHTN-HAN Bayu Dwi Anggono mengapresiasi atas kesiapan pengurus, dibuktikan dengan terselenggaranya pelantikan yang dihadiri sejumlah elemen masyarakat, baik dari OKP, pers, perguruan tinggi dan forkopimda dan Pemda.
Dibentuknya APHTN-HAN didasarkan pada potensi yang ada di Sulbar. Untuk itu Bayu berharap pengurus yang dilantik dapat memberi kontribusi terhadap daerah. Utamanya dalam perkembangan ketatanegaraan dan administrasi negara.
“Hadir berikan pendampingan dalam penyusunan produk hukum daerah dan melakukan kajian terhadap produk hukum daerah,” kata Bayu. (rls-Adv)