Mamuju,SulbarTa.com – Dalam rangka Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Barat memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra yang berdampak positif terhadap lembaga pemasyarakatan. Acara ini diselenggarakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mamuju.
Salah satu penerima penghargaan adalah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar atas kontribusinya dalam penanganan dan pengelolaan sampah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen PAS Sulbar, Ramdani Boy, kepada Penjabat Sekretaris Daerah Polewali Mandar, H. Ahmad Sjaifuddin.
Kalapas Kelas IIB Polewali, Akhmad Widodo, Bc. IP., S.Sos., menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan atas kerja sama antara Lapas dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar dalam mengelola sampah yang dihasilkan oleh 514 warga binaan. Setiap hari, timbulan sampah mencapai sekitar 1 ton, yang sebagian besar kini telah dipilah dan disetorkan ke bank sampah.
“Hingga kini, sekitar 2,6 ton sampah ekonomis telah terkumpul dan menghasilkan sekitar Rp1,6 juta. Namun, masih ada sekitar 55% sampah organik dan residu yang belum tertangani secara optimal,” ujar Akhmad Widodo.
Kepala DLHK Kabupaten Polewali Mandar, Jumadil Tappawali, turut hadir dalam acara tersebut. Ia menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan DLHK sepanjang tahun terakhir, meskipun daerah tengah menghadapi masalah akibat tertutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
DLHK juga telah mengedukasi warga binaan untuk memilah sampah seperti botol, gelas, plastik, kemasan makanan, kertas, kaleng, dan karton. Menurut Jumadil, penerapan pemilahan di lingkungan lapas berjalan efektif karena warga binaan cenderung patuh pada arahan.
Mengenai pengolahan sampah organik dan residu, Kadis LHK menjelaskan bahwa dibutuhkan fasilitas fermentasi untuk membuat pupuk organik serta teknologi insinerator ramah lingkungan yang memungkinkan residu dimusnahkan dan abunya dimanfaatkan sebagai bahan briket atau campuran pupuk.
Dengan sinergi dan penerapan teknologi, harapan untuk mencapai “Lapas Zero Waste” dinilai bukan hal yang mustahil. Kalapas Polewali juga mengungkapkan rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan sampah dan bantuan kebersihan lingkungan di Kota Polewali Mandar.