LSM Desak DPRD Evaluasi dan Mengusulkan Pergantian Pj Bupati Polman

Polman-Sulbarta.com – DPRD Polman Laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemkab Polman dan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dibuka Wakil Ketua DPRD, Amiruddin, SH dihadiri sejumlah Wakil Ketua, para Pimpinan Komisi dan Anggota DRPD dalam rangka merespon penyampaian aspirasi LSM LKPA, Lingkar dan aktivis Mahasiswa di Ruang Aspirasi, Media Centre DPRD Kab. Polewali Mandar, (30/4).

Tiga LSM yakni LKPA, AMPERA dan APKAN kompak mendesak DPRD menolak LKPj. Bupati Polewali Mandar TA. 2022 dan mendesak DPRD mengevaluasi dan mengusulkan penggantian Pj. Bupati Polman ke Mendagri.

RDP dihadiri sejumlah OPD diantaranya Asisten 1 Pemkab Polman, perwakilan DLHK, perwakilan Dinas PUPR, Kadis Pendidikan, Balitbanreng, Bagian Pemerintahan Setda, Kastpol PP, Kesbangpol, perwakilan Badan Keuangan Setda, Kepala Unit Kerja PBJ.

Dari LKPA hadir Ketua Umum Zubair, sejumlah aktivis Ampera, LSM Lingkar dan beberapa Aktivis Mahasiswa.

Zubair dalam paparannya mendesak DPRD agar mengevaluasi dan mengusukan penggantian Pj. Bupati Polewali Mandar ke Mendagri. Zubair menjelaskan Pj. Bupati saat ini seringkali membuat kebijakan diluar kewenangannya dan tidak memiliki konsep penyelasaian persoalan mendasar yang dialami Kab. Polman selama ini.

Selanjutnya, LKPA menolak LKPj Bupati Polman, TA 2023. Menurutnya, dalam LKPj terdapat laporan realisasi kegiatan yang diduga fiktif dan sarat rekayasa.

Menurut Zubair, banyak selundupan realisasi anggaran dalam LKPj Bupati yang tidak diketahui Kepala OPD terkait. Salah satunya, biaya pemeliharaan 80 Randis pada Bagian Umum Setda yang diduga di mar.kup. Demikian juga, Miliaran pengelolaan sampah dan pembinaan RTH pada dinas LHK.

Aktivis LSM Ampera meminta DPRD menolak perpanjangan Penjabat (Pj.) Bupati Polewali Mandar. Tidak ada yang beres kinerja Pj. Selain kenersihan toilet.

Aktivis LSM APKAN meminta DPRD menyoroti pengadaan Hibah seragam LINMAS kepada KPUD. Menurutnya, pengadaan ini pengadaan tidak bertuan karena tidak ada OPD yang mengakui adanya DPA pengadaan. Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *