Polman, SulbarTa.com – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus memperkuat kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan Maradika QRIS Ramadan 2026. Tidak hanya mendorong digitalisasi transaksi, kegiatan yang digelar Senin (3/3/2026) ini juga memfasilitasi pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal.
Fasilitasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Polewali Mandar dengan Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat.
Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk UMKM sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sebagai konsumen.
Satgas Halal Kanwil Kemenag Sulbar, Khaliq Rasyid, menegaskan bahwa kehadiran negara dalam sektor usaha bertujuan memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek kehalalan produk.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan semata persoalan agama, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat, khususnya umat Muslim, agar memahami pentingnya mengonsumsi makanan yang tidak hanya halal, tetapi juga baik dan sehat (halalan thayyiban).
“Negara hadir untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan. Edukasi halal ini penting agar masyarakat memahami bahwa makanan yang dikonsumsi tidak hanya halal, tetapi juga baik dan aman untuk kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses sertifikasi halal menjadi bentuk verifikasi dan pengawasan terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha, baik melalui skema gratis maupun reguler. Sertifikat halal sendiri diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sebagai bentuk jaminan resmi atas kehalalan produk.
Selain menyasar pelaku UMKM, edukasi halal juga menyentuh dapur layanan publik seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan guna memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah aman dan terjamin.
“Melalui sertifikasi halal, kita ingin memastikan semua produk jelas dan aman sehingga tidak menimbulkan keraguan di masyarakat. Peran Kementerian Agama dan BPJPH hari ini sangat penting bagi generasi ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Polewali Mandar, Agusnia Hasan, menyampaikan bahwa fasilitasi sertifikasi halal merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu UMKM naik kelas dan memperluas akses pasar.
Menurutnya, legalitas usaha seperti sertifikat halal menjadi syarat penting agar produk UMKM mampu bersaing, baik di pasar modern maupun dalam ekosistem digital.
“Kami ingin UMKM di Polewali Mandar tidak hanya berkembang dari sisi penjualan, tetapi juga memiliki legalitas yang lengkap. Sertifikasi halal ini menjadi nilai tambah dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui momentum Maradika QRIS Ramadan, pihaknya juga mendorong pelaku UMKM memanfaatkan sistem pembayaran digital berbasis QRIS, meningkatkan kualitas kemasan, serta memperkuat standar produksi agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan UMKM di Polewali Mandar, sehingga semakin tangguh, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah. Adv












