Polman -Silbarta.com – Tipikor Polda Sulbar bersama Reskrim Polres Polman melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus korupsi dana covid-19 berlangsung diruang Command Center Polres Polman, Kamis 2 Mei 2024.
Usai gelar perkara, Kasat Reskrim Polres Polman AKP Reza Pranata mengatakan akan segera umumkan sejumlah nama tersangka.
“Setelah gelar perkara penetapan tersangka hari ini, dalam waktu dekat Polres Polman janji segera merilis nama-nama tersangka kasus Korupsi Dana Covid-19,” Ucap Kasat Reskrim Polres Polman AKP Reza Pranata saat ditemui di ruang kerjanya.
Ditambahkan, Dalam waktu dekat ini, ya mungkin hari Senin kita akan umumkan nama-nama tersangkanya karena kami tunggu dulu penyelesaian administrasi.
“Sudah ada kerugian negara senilai Rp. 700 juta lebih,” Tegas Kasat Reskrim Polres Polman AKP Reza Pranata. (**)