Mamuju -Sulbarta.com- Pemprov Sulbar bersama KPU dan Bawaslu Sulbar menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Sulbar.
Penandatangan dihadiri PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh, perwakilan Bawaslu dan KPU Sulbar, Jumat 13 Oktober 2023.
PJ Gubernur Sulbar mengatakan anggaran hibah yang dialokasikan untuk KPU dan Bawaslu sebagai dukungan demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi.
“Anggaran yang dibantu Pemprov tentu belum mampu memenuhi harapan. Tetapi melalui berbagai perhitungan insya Allah ini cukup,” ucap Zudan.
Disebutkan, untuk KPU dianggarkan Rp43 miliar sedangkan Bawaslu sebesar Rp9,5 miliar.
“Mari kita dukung KPU Bawaslu bekerja full,” ucap Zudan.
Terkait honor bagi adhok, pihaknya akan segera bersurat ke Kabupaten, melalui surat edaran disampaikan untuk melakukan penyeragaman honor.
“Siapkan surat edaran ke bupati agar ada keseragaman agar hak saling intip lagi,” kaya Zudan.
Ketua KPU Sulbar Said Usman berterima kasih atas dukungan Pemprov Sulbar. Dia mengaku proses pembahasan anggaran bersama Pemprov tidak lagi berlangsung alot. Ini berkat komunikasi yang baik dengan TAPD.
“Biasanya begitu alot, dan alhamdulillah tahun ini cukup singkat dan langsung di acc,” pungkasnya.
Said Usman berharap dengan dukungan Pemprov maka pelaksanaan Pilgub dan wagub di Sulbar berjalan dengan baik. (rls)