Mamuju-SulbarTa.Com– Dalam rangka menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dalam urusan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendistribusian Blangko KTP Elektronik (KTP-el) ke kabupaten/kota.
Blangko KTP-el tersebut diterima dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada 3 Juli 2025. Selanjutnya, Disdukcapil Sulbar mendistribusikan total 14.000 keping blangko ke lima kabupaten di wilayah Sulbar, sebagai berikut:
Kabupaten Mamuju: 2,5 outer (10 inner pack) atau 5.000 keping
Kabupaten Mamasa: 1 outer (4 inner pack) atau 2.000 keping
Kabupaten Mamuju Tengah: 1 outer (4 inner pack) atau 2.000 keping
Kabupaten Majene: 1 outer (4 inner pack) atau 2.000 keping
Kabupaten Pasangkayu: 1,5 outer (6 inner pack) atau 3.000 keping
Distribusi ini bertujuan untuk menunjang proses pencetakan Print Ready Record (PRR) yang sedang berlangsung serta memenuhi kebutuhan layanan harian selama beberapa bulan ke depan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Sulbar, Achmad Ibrahim, pada Kamis (10/7/2025) menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam mendukung kelancaran pelayanan Adminduk di kabupaten/kota.
“Langkah ini sekaligus mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM), yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas,” ungkap Achmad.
Dengan pendistribusian ini, Pemerintah Provinsi Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelayanan kependudukan yang responsif, efisien, dan merata hingga ke pelosok daerah. Adv