Pelayanan Mobil SIM Keliling di Kecamatan Anreapi

Anreapi- Sulbarta.com – Pemerintah Kecamatan Anreapi bekerja sama dengan Polres Polman, Satuan Lalu Lintas Unit Regiden, mengadakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program Mobil SIM Keliling. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Masrullah, Camat Anreapi, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan untuk mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat. “Kami terus berusaha untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh warga Anreapi. Dengan memiliki SIM yang sah, warga tidak hanya patuh terhadap hukum, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum saat berkendara. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mengurangi risiko kecelakaan,” jelas Masrullah.

Lebih lanjut, Masrullah menekankan pentingnya pelayanan yang responsif dan proaktif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Anreapi dapat mengakses layanan pemerintahan dengan mudah dan cepat. Program seperti SIM Keliling ini adalah bukti komitmen kami untuk selalu berada di sisi masyarakat dan membantu mereka dalam segala urusan. Selain itu, kami juga sedang menjajaki kegiatan lainnya yang akan diadakan untuk memudahkan masyarakat, seperti layanan administrasi terpadu dan program-program sosial lainnya,” tambahnya.

Di sisi lain, Bripka Arif Wangsa, operator SIM dari Satuan Lalu Lintas Unit Regiden Polres Polman, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Polres Polman untuk memberikan pelayanan yang lebih fleksibel dan mudah dijangkau oleh masyarakat. “Kami siap menerima undangan dari kelompok masyarakat, pemerintah kecamatan, atau desa untuk melaksanakan pelayanan di wilayah mereka setiap hari Selasa,” jelas Bripka Arif.

Fahri, salah satu warga Anreapi yang mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah kecamatan dan khususnya kepada Camat Masrullah. “Saya sangat berterima kasih kepada Pak Camat yang selalu memperhatikan kebutuhan kami dan memudahkan segala urusan masyarakat Anreapi. Dengan adanya pelayanan SIM Keliling ini, kami tidak perlu lagi jauh-jauh pergi ke Polres, cukup di sini saja, semuanya jadi lebih mudah. Selain itu, saya merasa lebih tenang karena SIM saya sudah diperpanjang dengan mudah dan cepat. Semoga ke depan ada lebih banyak program seperti ini yang bisa memudahkan kami,” kata Fahri.

Pelayanan Mobil SIM Keliling ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kecamatan Anreapi dan sekitarnya, serta menjadi contoh bagi program pelayanan publik lainnya di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *