Pemprov Sulbar Gelar Sidang MP-PKD Pertama Tahun 2024 untuk Penyelesaian Kerugian Daerah

Mamuju-Sulbarta.com—Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) pertama di tahun 2024. Sidang ini bertujuan untuk menangani tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai non-bendahara atau pejabat lainnya yang terbukti melakukan penyalahgunaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *