Mamuju –SulbarTa.com- Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga memimpin rapat evaluasi kinerja pembangunan daerah di ruang oval, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, pada Selasa, 4 Maret 2025.
Hadir dalam rapat tersebut, Plh Sekda Provinsi Herdin Ismail, Asisten III Amujib, Kepala Baperida Junda Maulana, Kepala BPKPD Masriadi Nadi Atjo, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gubernur Suhardi Duka menekankan bahwa pelaksanaan evaluasi terhadap program OPD Pemprov Sulbar ini merupakan langkah awal dalam menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terpilih.
“Selain fokus pada efisiensi, kami juga menitikberatkan pada anggaran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Anggaran yang tidak memberikan dampak langsung, kami pastikan untuk tidak dialokasikan atau bahkan dihilangkan,” jelas Suhardi Duka.
Lebih lanjut, Suhardi Duka menjelaskan bahwa hadirnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah upaya pemerintah untuk mengatasi kebocoran-kebocoran yang terjadi dalam APBN maupun APBD. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efisiensi anggaran dalam APBD 2025.
“Setelah melihat laporan dari lima OPD yang telah dievaluasi, kami menemukan masih banyak inefisiensi. Hal ini sejalan dengan tujuan Inpres Nomor 1, yang bertujuan mengurangi kebocoran, baik dalam APBN maupun APBD. Kami berharap upaya ini dapat dilaksanakan dengan baik,” tambahnya. Adv