Mamuju –SulbarTa.Com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merespons rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni jurusan IPA, IPS, dan Bahasa mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mithhar Thala Ali mengatakan, pihaknya menyiapkan langkah-langkah awal agar sekolah-sekolah di Sulbar dapat menyesuaikan diri.
“Sekolah-sekolah yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) (memadai) akan dapat segera menyesuaikan,” ujar Mithhar, Senin, 14 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa Disdikbud Sulbar akan melakukan pemetaan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah guna melihat kesiapan sarana, tenaga pengajar, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan dalam penerapan kembali sistem penjurusan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, agar penerapan kebijakan ini selaras dengan visi pemerintahan provinsi, yaitu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.
Sebelumnya, sistem penjurusan di SMA secara formal dihapus pada tahun 2024 oleh Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim karena dinilai kurang relevan terhadap keberlanjutan pendidikan jenjang berikutnya. Namun, kini Kemendikdasmen memutuskan untuk menghidupkannya kembali melalui peraturan menteri baru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa aturan baru tersebut akan menggugurkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
“Kebijakan ini akan segera kami formalkan melalui peraturan menteri. Aturan baru ini otomatis menggugurkan aturan sebelumnya,” ujar Abdul Mu’ti dalam kegiatan Halal bi Halal dan Diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Kantor Kemendikdasmen, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025 kemarin. Adv