Penemuan Mayat Pria Tua di Permandian Air Hangat Belerang, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Polman, Sulbarta.com – Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, memimpin tim kepolisian bersama Tim Identifikasi Polres Polman untuk mendatangi lokasi penemuan mayat di permandian air hangat yang terletak di Dusun Makula, Desa Tapango Barat, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Setibanya di lokasi, Kapolsek bersama anggotanya segera melakukan pemeriksaan awal. Mayat yang ditemukan diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan identitas Meta, diperkirakan berusia 93 tahun, dan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Polisi langsung memasang garis polisi di sekitar area untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh warga setempat. Menurut keterangan Sudirman, pada sekitar pukul 06.30 WITA, ia sempat menanyakan kepada korban yang hendak berendam di air hangat. Tak lama setelah itu, korban berangkat menuju permandian air hangat seorang diri dengan membawa tongkat kayu dan tas.

Saksi kedua, Muklis Harun, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 07.00 WITA, ia sempat melihat korban yang sedang duduk di atas batu sambil merendamkan kaki di permandian air hangat belerang, sebelum melanjutkan perjalanan menuju kebun.

Kemudian, pada pukul 07.30 WITA, saksi ketiga, Burhan, yang sedang mencuci tangan setelah berkebun, melihat korban dalam posisi tengkurap di dalam kolam permandian air hangat. Burhan merasa curiga karena korban tidak bergerak, sehingga ia meminta pertolongan kepada warga setempat.

Unit Identifikasi Reskrim Polres Polman serta personel piket Polres Polman segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan keterangan lisan dan hasil pemeriksaan fisik luar oleh pihak Puskesmas Mapilli, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya ada luka goresan di bahu kanan, yang diduga terjadi saat korban terjatuh di kolam permandian.

Dari keterangan keluarga korban, anak kandung korban, M. Sakir, menyebutkan bahwa korban memiliki kebiasaan berobat menggunakan terapi air hangat belerang setelah menerima gaji pensiun veteran.

Pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban dan menganggapnya sebagai musibah. Mereka juga menolak untuk dilakukan autopsi, dan Surat Penolakan Autopsi pun telah dibuat oleh Unit Identifikasi Reskrim Polres Polman.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, turut menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban dan menyatakan bahwa kejadian tersebut adalah takdir dari Sang Pencip. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *