Polman –Sulbarta. Com– Satlantas Polres Polman bersama Polsek Tinambung berhasil mengungkap dan menindak kegiatan balapan liar yang marak di wilayah hukum Polres Polman pada Minggu (17/11/2024) dini hari.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Polman, IPDA Muhammad Ahsan, S.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Polman dan Polsek Tinambung.
Operasi digelar di Jalan Poros Polewali-Majene, tepatnya di Desa Katitting, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, yang menjadi lokasi favorit bagi para pengendara motor untuk menggelar balapan liar. Lokasi tersebut terletak di perbatasan Kabupaten Polewali Mandar dan Majene dan sering dikeluhkan oleh masyarakat setempat karena mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 31 unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar. Semua kendaraan yang terlibat langsung dibawa ke Polres Polman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini berjalan dengan aman dan lancar. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku balapan liar guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Polman,” ujar AKP Arfian Restu Jaya.
Warga setempat mengapresiasi langkah kepolisian dalam menertibkan balapan liar, berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Diharapkan, penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku balapan liar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Humas Polres Polman