Mamuju – Sulbarta.Com – Menyerahkan langsung Dipa Satker Tahun Angaran 2024, Kapolda Sulbar Irjen Pol Drs. R. Adang Ginanjar S., M.M menegaskan kepada seluruh kasatker untuk memperhatikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Menurut Kapolda dalam penyerapan anggaran yang tepat sasaran harus berpedoman pada prinsip ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan anggaran yang diberikan.
Bersamaan Kapolda juga meminta agar hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023 agar dijadikan sebagai salah satu acuan pelaksanaan anggaran tahun 2024, sehingga pelaksanaan anggaran tahun 2024 akan lebih optimal.
Untuk itu, segera tetapkan pejabat pengelola anggaran yaitu KPA, PPK, PPSPM dan bendahara pengeluaran/Penerimaan serta mempublikasikan rencana penarikan dana T.a 2024 di masing – masing Sub Satker.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Marannu Mapolda tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Sulbar dan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (19/12/23).