Personel Gabungan Polres Polman Tindaklanjuti Dugaan Penganiayaan di Desa Batupanga Daala

POLMAN, SULBARTA.COM – Personel gabungan dari Polres Polewali Mandar (Polman), Polsek Campalagian, dan Subsektor Luyo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan senjata tajam jenis parang. Kejadian tersebut berlangsung di Dusun Pummadua, Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, pada Kamis (15/05/2025).

Berdasarkan keterangan korban, Pr. Hari (59), sekitar pukul 15.00 WITA, seorang pria tak dikenal datang ke rumahnya dan menanyakan seseorang yang tinggal di kampung tersebut. Korban lalu mempersilakan pria tersebut masuk dan menyuguhkan segelas teh.

Namun beberapa menit kemudian, pria itu tiba-tiba menyerang korban dengan memukul bagian belakang tubuhnya dan menendang pinggangnya. Saat korban berusaha membela diri, pelaku mengambil sebilah parang yang tergantung di dapur rumah dan mencoba menggorok leher korban.

Korban kembali melakukan perlawanan dan berhasil memegang parang tersebut, meskipun mengalami luka di bagian leher sebelah kiri. Setelah mendapat perlawanan, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, aparat kepolisian segera menuju lokasi, melakukan olah TKP, dan mengamankan situasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta motif dari tindak kekerasan tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *