Mamuju, Sulbarta.Com-Sekertaris fraksi Nasdem DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang,SH angkat bicara terakit penerimaan Participating Interest dalam Pengelolaan Migas Blok Sibuku yang baru diserahkan ke BUMD Perumda Sebuku Energi Malaqbi.
Hatta Kainang mengatakan,Perjuangan Warga Sulawesi Barat untuk mendapatkan Participating Interest Migas Blok sebaku akhinya bisa terwujud.ini adalah berkah yang luar biasa bagi kita di sulbar,” Rabu 25/01/2023
“Perjuangan ini diawali sejak zaman bapak gubernur Anwar Adnan Saleh,Dengan perda no 1 tahun 2018,” Ucap Hatta
Lanjut Hatta Kainang, memberikan wewenang kepada perumda untuk mengelola dan menjadi PAD bagi pemprov sulbar, kabupaten majene dan kabupaten lain disulbar.
“Pemprov sulbar dan pemkab majene adalah pihak yang lebih menikmati hasil PI migas sesuai agreament terdahulu sebagai daerah penghasil ,”Jelas Hatta.
Hatta menambahkan, selaku anggota DPRD sulbar kami berharap Participating Interest Migas yang akan jadi PAD dan akan dibelanjakan dan meminta Pejabat Gubernur Sulbar untuk merumuskan kegiatan yang fokus dan jelas soal pertumbuhan ekonomi dengan pengawalan Kejaksaan tinggi sulbar, Polda sulbar dan BPK dan BPKP sehingga efeknya sangat nyata kepada publik.
“Participating Interest ini sudah bertahun tahun di perjuangkan dan ini adalah hasil asli SDA sulbar, kami berharapa hal ini segera dilaporkan kepada DPRD sulbar baik oleh perumda sebuku energi malaqbi, pihak TPAD sulbar dan Bappeda sulbar merancang program fokus pertumbuhan ekonomi yang nyata,” Tutup Muh Hatta Kainang