Mamuju-Sulbarta.com- Tingginya angka pernikahan anak di bawah umur masih menjadi permasalahan di Sulawesi Barat. Untuk itu Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik meminta Pengurus Wilayah Muhammadiyah segera mencetuskan program penanganan pernikahan usia dini.
Hal itu disampaikan saat Pj Gubernur menyambut kunjungan silaturahmi Ketua Muhammadiyah Sulbar Wahyun Mawardi beserta jajaran di Rujab Gubernur, Kamis 18 Agustus 2022.
“Tolong carikan solusi, untuk menekan perkawinan anak dibawah umur,” ujar Akmal saat itu.
Menurut Akmal, pemerintah tidak dapat bergerak sendiri, maka diperlukan keterlibatan organisasi kemasyarakatan, termasuk Muhammadiyah.
Salah satu usulan Dirjen Otoda Kemendagri ini, Muhammadiyah bergerak mengidentifikasi usia anak yang rentan menikah, seperti anak putus sekolah agar dirangkul, dan diberikan ruang untuk melanjutkan pendidikannya.
“Sekolahnya disiapkan Muhammadiyah, nanti pemerintah dan Muhammadiyah bekerjasama upayakan biayanya,” ujar Akmal.
Kata Akmal, sekolah dapat menunda mereka yang akan menikah dengan usia yang masih di bawah umur.
“Ketika ada yang mau menikah itu dimasukkan ke sekolah minimal dapat menunda dulu pernikahan, utamanya perempuan, dibiayai sampai dia betul-betul matang,” Akmal.
Malik juga tak lupa mengajak Muhammadiyah agar turut berkolaborasi pada program penanaman mangrove yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (Adv)