Pj Gubernur Sulbar Ingin Pemerintah Manfaatkan Data Sensus Pertanian 2023 untuk Mengambil Kebijakan

Mamuju ~ SulbarTa.com| Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh menghadiri rapat koordinasi daerah Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar di Ballroom Grand Hotel Maleo Mamuju, Rabu , 6 Desember 2023

 

Prof  Zudan mengatakan, hasil ST2023 ini sangat penting bagi kemajuan Sulbar, utamanya dalam mengambil kebijakan dalam pemerintahan. Dia mengungkapkan, dirinya dalam menjalankan roda pemerintahan sangat tergantung akan data yang dihasilkan oleh BPS.

 

“Hasil sensus pertanian ini juga, kita semua bisa mengambil manfaat, misalnya bagaimana sektor pertanian bisa mendorong kesejahteraan masyarakat. Bagaimana dengan data ini kita bisa mengembangkan sektor usaha di sektor pertanian,” ujar Prof Zudah

 

Sestama BNPP ini menambahkan, 58 persen masyarakat Sulbar bergerak di sektor pertanian. Karena itu dengan selesainya ST2023 dirinya meminta kepala OPD dan para bupati se Sulawesi Barat dapat memanfaatkannya.

 

“Saya ingin OPD dan bupati di Sulbar dapat menggunakan data ini untuk mengambil kebijakan di 2024 ke depan,” tegas Prof Zudan.

 

Sedangkan, Kepala BPS Sulbar Tina Wahyufitri mengatakan, ST2023 dilaksanakan untuk mengakomodasi variabel yang dibutuhkan guna kelengkapan data pertanian. ST2023 ini juga menjawab kebutuhan data baik di level nasional maupun internasional.

 

“Pendataan sensus pertanian 2023 mencakup 7 Sektor 7 subsektor yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan serta jasa pertanian,” kata Tina.

 

Tina menambahkan, ST2023 bertujuan untuk memotret perubahan struktur pertanian Indonesia dalam 10 tahun terakhir. Selain itu, juga untuk menyediakan kerangka sampel bagi survei yang akan dilakukan oleh BPS, diantara dua sensus.

 

“Kemudian untuk menyediakan data yang digunakan sebagai benchmark dan rekonsiliasi statistik pertanian yang ada senada dengan tujuan dan manfaatnya,” tutup Tina.

 

Untuk data ST2023, jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebanyak 193.185 rumah tangga, naik 3,95 persen dari ST2013. Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP), turun 0,68 persen dari ST2013.

 

Sedangkan, jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) sebanyak 16 unit, naik 14,29 persen dari ST2013. Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) sebanyak 29 unit, naik 20,83 persen dari ST2013. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *