Polman, SulbarTa.com – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan operasi gabungan untuk menertibkan eksploitasi anak di Kecamatan Wonomulyo pada Rabu malam (12/2/2025).
Razia ini dipimpin langsung oleh Pj Sekda Polman, bersama Kasatpol PP, Camat Wonomulyo, Lurah Sidodadi, serta pendamping sosial dari Dinas Sosial Kabupaten dan Kementerian Sosial.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan sejumlah anak yang dipaksa bekerja di jalanan. Di lokasi pertama, tepatnya di Desa Arjosari, tim mendapati empat kepala keluarga (KK) asal Makassar dan Gowa yang menetap di sana. Mereka memanfaatkan anak-anak untuk bekerja sebagai badut jalanan di lampu merah.
Di lokasi kedua, tim menemukan satu KK asal Sungguminasa, Gowa, dengan anak yang diketahui menjual kerupuk dan tisu di jalanan.
Pemerintah setempat tidak tinggal diam. Pihak Kelurahan Sidodadi dan Desa Arjosari, dengan persetujuan Camat Wonomulyo, akan mewajibkan para orang tua untuk membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak lagi memperkerjakan anak di bawah umur. Jika melanggar, mereka akan dipulangkan secara paksa ke daerah asal.
Pj Sekda Polman menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap eksploitasi anak di wilayah ini.
“Anak-anak seharusnya belajar dan bermain, bukan bekerja di jalanan. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk bertindak lebih keras,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi hak anak-anak agar tumbuh di lingkungan yang lebih layak. Operasi serupa akan terus dilaksanakan untuk memastikan eksploitasi anak benar-benar diberantas. Adv