Pj Sekprov Sulbar Serukan Inovasi Pengelolaan Barang Milik Daerah di Rapat Paripurna DPRD

MAMUJU –SulbarTa.com– Pelaksana Tugas (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Amujib, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025.

Rapat tersebut membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif terkait pelaksanaan APBD 2024, penyampaian laporan akhir badan pembentukan peraturan daerah DPRD Sulbar tentang Ranperda mengenai barang milik daerah, serta penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2025.

Dalam sambutannya, Pj Sekprov Amujib menekankan pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang lebih tertib dan efisien. “Kami berharap Perda ini memberikan inovasi dalam pengelolaan barang milik daerah yang dapat berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Amujib juga menambahkan bahwa catatan terkait realisasi program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menjadi bagian dari evaluasi untuk perbaikan program kerja ke depannya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, menyampaikan bahwa tiga agenda telah dibahas secara bersama-sama. “Kami mohon doa agar kami sebagai wakil rakyat dapat lebih proaktif dan menjadi representasi yang baik bagi masyarakat Sulbar,” ucap Suraidah.

Ia juga menyoroti pentingnya Perda baru terkait pengelolaan barang milik daerah untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah dan meningkatkan PAD.

“Semoga kedepannya, OPD lebih proaktif dalam mengelola aset yang ada,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *