Polisi Polman Amankan Sabu dan Dua Pelaku Narkoba dalam Operasi Tahun Baru

POLMAN –-Sulbarta.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial R (25) dan M (24) dalam operasi khusus yang digelar pada malam pergantian tahun, tepatnya pada 1 Januari 2025. Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polres Polman dan diumumkan pada Rabu (08/01/25).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya saat perayaan Tahun Baru. Penangkapan kedua pelaku berawal dari penyelidikan intensif dan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di pelataran salah satu hotel di Kabupaten Polman.

Saat penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening.

Kasat Res Narkoba Polres Polman, AKP Agustinus Pigay, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, terutama pada momen-momen tertentu yang sering dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dan memastikan wilayah Polman tetap aman serta bebas dari narkoba,” ujar Kasat Res Narkoba.

Saat ini, kedua pelaku, R (25) dan M (24), masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Polman. Mereka diancam dengan hukuman pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 dan Pasal 112.

Polres Polman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Dengan dukungan dan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan penyalahgunaan narkoba dapat ditekan secara maksimal.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *