MAMASA – SULBARTA.COM-– Atas kinerja dalam hal pelayanan publik, Polres Mamasa Mendapatkan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Sulbar
Untuk diketahui Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik.
Tujuan lainnya, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.
Dalam Kegiatan tersebut Dihadiri Langsung Ketua Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Ismu Iskandar, Kapolres Mamasa Akbp Harry Andreas, Waka Polres Mamasa Kompol Kemas Aidil Fitri, Para Kabag, Kasat, Kasi Serta personil Polres Mamasa.
Penyerahan Piagam penghargaan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulbar itu diterima langsung Oleh Kapolres Mamasa Akbp Harry Andreas di Aula Bhayangkara Polres Mamasa, Kamis, 22 Juni 2023. dalam acara penyerahan hasil kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022
Ketua Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Ismu Iskandar mengatakan bahwa Polres Mamasa mendapat nilai dengan predikat Zona Hijau dengan kualitas Tinggi (nilai 83,07) atas kepatuhan Standar pelayanan publik sehingga Polres Mamasa berhak atas Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Sementara Itu Kapolres Mamasa Akbp Harry Andreas mengucapkan terimakasih kepada Ombusdman RI yang telah memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Polres Mamasa
“Penghargaan Predikat ini tentu suatu kebanggaan bagi kami seluruh personil Polres Mamasa. Maka kami harus berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan publik,”
Lebih Lanjut Kapolres Mamasa Mengatakan apa yang sudah baik dan telah dicapai harus tetap dipertahankan bahkan harus lebih ditingkatkan.
“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan saya sangat mengapresiasi upaya yang telah dilaksanakan oleh personil Polres Mamasa dan Jajaran” Ucapnya