POLMAN, SULBARTA.COM – Personil Gabungan Opsnal dan Sat Samapta Polres Polman berhasil menggagalkan aktivitas sabung ayam ilegal yang berlangsung di Desa Sambaliwali Kecamatan Luyo Kabupaten Polman. Minggu (23/03/25)
Personil gabungan Polres polman setibanya dilokasi praktek perjudian tersebut mendapati arena sabung ayam tersebut sudah dalam keadaan kosong
Sehingga Personil mengumpulkan beberapa alat yang digunakan judi sabung ayam lalu di bakar di lokasi praktek perjudian sabung ayam.
Personil Polres Polman memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar tkp untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku perjudian khususnya sabung ayam maupun jenis judi lainnya
Adapun Barang Bukti yang di amankan oleh Personil Polres Polman berjumlah 4 Unit Sepeda Motor yaitu 1 unit sepeda motor merek suzuki Titan, 1 Unit sepeda motor merek yamaha Mio GT, 1 Unit sepeda motor merek vega R , 1 Unit sepeda motor Yamaha fiz R.
Kepala Polres Polman, Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi mengungkapkan bahwa kegiatan sabung ayam sangat merugikan masyarakat dan melanggar hukum, sehingga pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas kegiatan ilegal tersebut.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk perjudian ilegal di wilayah hukum Polres Polman, termasuk sabung ayam yang jelas melanggar undang-undang. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Budi Adi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Humas Polres Polman