Polman,SulbarTa.Com-Sejumlah personel dari Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Irhan bersama tim piket fungsi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Latanratu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, pada Rabu (21/05/2025).
Kasus ini bermula dari cekcok di media sosial Instagram pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WITA. Korban RA (16), warga Desa Kuajang, mengirim pesan kepada salah satu terduga pelaku dengan akun Instagram baimxc, menanyakan alasan rekannya kerap menyindir siswa salah satu SMP di Polewali.
Terduga pelaku menjawab bahwa hal itu terkait perkelahian sebelumnya di dekat stadion yang telah didamaikan. Korban kemudian mengajak bertemu di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Polman. RA datang ke lokasi bersama rekannya, AA (15), namun di lokasi tersebut mereka mendapati sekitar 15 orang yang diduga teman-teman terduga pelaku sudah menunggu.
Setibanya di TKP, RA sempat berduel dengan salah satu pelaku. Setelah terjatuh, korban dikeroyok secara bersama-sama dengan cara dipukul dan diinjak-injak. Saat itu, RW (15), warga Kelurahan Polewali, berusaha menolong RA, namun malah ikut menjadi korban pengeroyokan. Aksi tersebut baru berhenti setelah dilerai oleh warga sekitar.
Petugas dari Polres Polman segera melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan mendatangi korban di RSUD Hj. Andi Depu.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan mengidentifikasi pelaku secara pasti.
“Saat ini identitas para pelaku masih dalam penyelidikan. Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegas AKP Budi Adi.
Warga sekitar mengaku resah dan menyayangkan kejadian tersebut yang juga telah viral di media sosial. Mereka berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini agar situasi keamanan di wilayah tersebut tetap kondusif.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Humas Polres Polman