Polresta Mamuju Melaksanakan Langkah Preventif Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas

Mamuju – Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) adalah salah satu tugas pokok Polri yang tertuang dalam Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 Tentang POLRI dalam pelaksanaannya Harkamtibmas adalah merupakan tanggung jawab kita semua selaku warga negara yang baik.

Kasat Samapta Iptu Sirajuddin mengatakan, Masyarakat harus terus mendukung Polri dengan bersama sama mewujudkan rasa aman di lingkungan tempat tinggal masing masing sehingga jajaran Kepolisian Polresta Mamuju mampu melaksanakan tugas-tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan warga masyarakat di jajaran Polresta Mamuju dengan baik.Se 5 Desember 2022

“Jajaran Polresta Mamuju dibawah Kapolresta Mamuju KBP ISKANDAR, S.I.K.,S.H.,M.H. terus berusaha maksimal demi keamanan dan ketertiban masyarakatnya, secara rutin pada setiap harinya dengan bergantian” Ucap Sirajuddin

Lanjut, Personil Polresta Mamuju menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri 24 Jam memberikan pelayanan keamanan ditengah tengah masyarakat.

Salah satu bentuk Harkamtibmas yang dilaksanakan Polresta Mamuju yakni aktifnya Personil Sat Samapta Polresta Mamuju lakukan Patroli Jalan Kaki.

“Hari ini dilaksanakan di Kompleks Perumahan BTN AXURI Mamuju, hal ini dilaksanakan memgingat pada pagi hari sekitar jam 09.00 WITA biasanya Kompleks Perumahan menjadi sepi karena ditinggal penghuninya ada yang ke kantor, ada yang mengantar anak ke sekolahan bahkan ada yg ke pasar. Pada jam jam tersebut kehadiran Polri diharapkan dapat memberikan rasa aman atau Fungsi Preemtif Yakni menangkal dan meniadakan niat dari para pelaku kejahatan”Ucapya

Selain ke Kompleks Perumahan, PATROLI JALAN KAKI Polresta.amiju juga dilaksanakan di Kompleks Pasar Regional Mamuju Kagiatan ini diharapkan Meningkatkan Public Trust dengan hadir ditengah-tengah masyarakat untuk lebih dicintai oleh masyarakat dan menciptakan Kamtibmas. Tutup Kasat Samapta Iptu Sirajuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *