Polsek Binuang Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Parang di Kelurahan Amassangan

POLMAN, SulbarTa.com – Personel Polsek Binuang berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan parang panjang yang terjadi di Lingkungan Sappoang, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 15.15 WITA.

Pelaku berinisial Lk. Ummang alias Bapa Ciwang (46), seorang wiraswasta, menyerang korban Lk. Sahril alias Bapa Dirga (42), nelayan, yang juga merupakan tetangga sekaligus kerabatnya.

Kapolsek Binuang, Iptu Rahman, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika istri pelaku, Rita, mendatangi rumah korban untuk meluapkan kemarahan terkait ucapan kasar korban yang pernah diarahkan kepadanya. Setelah terjadi adu mulut, Rita memanggil korban ke warung milik pelaku yang berada di tepi pantai.

Tak lama kemudian, korban datang dan merusak pintu WC di warung tersebut. Pelaku yang melihat kejadian itu keluar dengan parang panjang terhunus dan langsung menyerang korban sebanyak tiga kali.

“Tebasan pertama diarahkan ke leher korban, namun berhasil ditangkis sehingga mengenai jari kelingking tangan kanan. Tebasan kedua mengenai dada kanan korban, dan tebasan ketiga mengenai paha kanan korban,” ungkap Kapolsek.

Korban berusaha melarikan diri, sempat dikejar oleh pelaku, namun berhasil diamankan warga sekitar. Ia kemudian mengungsi ke warung milik kakaknya sebelum dibawa ke Puskesmas Binuang untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka terbuka di dada, luka robek di paha kanan, luka pada jari kelingking kanan, serta lecet di bibir bagian atas.

Pelaku bersama barang bukti berupa parang panjang telah diamankan di Polsek Binuang dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Polman untuk proses penyidikan oleh Unit Resum.

Diketahui, pelaku dan korban memiliki riwayat perselisihan lama terkait pembangunan WC umum di dekat lokasi tambat perahu korban.

Polsek Binuang mengimbau keluarga korban untuk segera membuat laporan resmi ke SPKT Polres Polman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *