POLMAN, SULBARTA.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 15 Mei 2025, di ruang aspirasi gedung DPRD Polman. Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan investasi bodong yang merugikan puluhan warga hingga mencapai Rp 9 miliar.
Dalam RDP tersebut, DPRD Polman memanggil perwakilan dari BRI Cabang Polman dan BRI Life. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Polman, Amiruddin, didampingi Ketua Komisi II Amir, serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan lainnya. Dari pihak BRI Life hadir dua staf dari Kantor Cabang Makassar, yakni Nisa dan Nardi. Pimpinan BRI Cabang Polman, Qodrat Rahman Hakim, juga turut hadir.
Kasus ini bermula dari adanya dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh seorang mantan karyawan BRI Life bernama Nella. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengenakan atribut resmi BRI Life untuk menawarkan produk investasi kepada masyarakat, dengan janji imbal hasil tinggi.
Salah satu korban, Balhi Idris, warga Kecamatan Tinambung, mengaku ditawari investasi dengan imbal hasil Rp 5 juta per bulan untuk setiap dana Rp 100 juta yang ditanamkan. “Saya tergiur dan menyetor Rp 140 juta, tapi janji itu bohong,” ungkapnya.
Korban lainnya, Andi Lisnawati, mencurigai adanya kerja sama antara Nella dan oknum karyawan BRI karena Nella bisa membuka rekening atas namanya tanpa prosedur resmi. “Rekening saya bahkan bisa diblokir tanpa sepengetahuan saya,” ucapnya.
Fadillah, korban lainnya, mengaku telah menyetorkan Rp 400 juta kepada Nella. Ia dijanjikan bunga 5,4 persen per enam bulan dan dananya dijemput langsung oleh Nella bersama dua orang rekannya. “Saya sempat memastikan ke pegawai BRI, dan mereka membenarkan dana saya ada di BRI. Ini memperkuat dugaan persekongkolan,” jelasnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Pimpinan BRI Cabang Polman, Qodrat Rahman Hakim, menegaskan bahwa Nella bukanlah karyawan BRI, melainkan BRI Life. Ia menambahkan bahwa produk yang ditawarkan Nella bukan bagian dari layanan resmi BRI. “Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Polman,” ujarnya.
Perwakilan BRI Life, Nardi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri keberadaan Nella yang diduga berada di Kalimantan. Ia menegaskan bahwa semua produk resmi BRI Life disertai surat perjanjian. “Jika tidak ada dokumen resmi, maka itu adalah penipuan,” tegasnya.
Wakil Ketua II DPRD Polman, Amiruddin, menuntut agar BRI dan BRI Life tidak lepas tangan atas kasus ini. “Masyarakat mengira Nella adalah bagian dari BRI karena atribut yang digunakan. Kami ingin pertanggungjawaban kelembagaan, termasuk penyelidikan atas dugaan keterlibatan oknum di Unit Luyo dan Sidodadi,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Polman, Amir, menambahkan bahwa BRI wajib memberi klarifikasi resmi jika terbukti ada oknum internal yang terlibat. “BRI jangan hanya menyalahkan mantan karyawan,” ujarnya.
Anggota DPRD lainnya, seperti Kurniawan dan Nurdin Tahir, menyoroti lemahnya sistem perbankan yang memungkinkan pembukaan rekening tanpa prosedur resmi. “Ini patut dipertanyakan karena sangat merugikan masyarakat,” kata Nurdin.
DPRD Polman memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti dengan serius. RDP lanjutan akan dijadwalkan pekan depan untuk memperjelas tanggung jawab pihak-pihak terkait serta mencari solusi bagi para korban.