PUPR Sulbar Terima Kunjungan Pansus II DPRD Polman Bahas Ranperda Limbah Domestik

Mamuju-SulbarTa— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rabu, 18 Juni 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Domestik, khususnya limbah tinja.

Rombongan DPRD Polman dipimpin oleh Wakil Ketua II Amiruddin, didampingi Ketua Komisi II Kurniawan (Fraksi Golkar), serta anggota DPRD lainnya yakni Ilham (Fraksi PPP), Amir (Fraksi NasDem), dan staf sekretariat dewan.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Dinas PUPR Sulbar, Rachmad, didampingi Kepala Bidang Cipta Karya, Sakka Lalong Tangdilintin, dan tim teknis. Pertemuan ini juga melibatkan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulbar Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Suarna.

Pertemuan difokuskan untuk memperkuat substansi Ranperda yang sedang disusun DPRD bersama Pemkab Polman, termasuk aspek kelembagaan, fasilitas layanan, serta sinergi lintas pemerintahan.

Kabid Cipta Karya PUPR Sulbar, Sakka Lalong Tangdilintin, menyatakan pentingnya percepatan pembentukan sistem layanan terintegrasi. “Kami mendorong Pemkab Polman untuk segera menyusun sistem layanan yang menyeluruh. Ranperda ini strategis untuk memperkuat kelembagaan dan mempercepat pengelolaan sanitasi secara efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap usulan teknis perlu dituangkan secara tertulis kepada Bupati Polman dan Gubernur Sulbar agar dapat ditindaklanjuti.

Perwakilan BPPW Sulbar, Suarna, menjelaskan bahwa meski Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) telah tersedia di Polman, pengelolaan belum optimal karena belum adanya sistem Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan armada penyedot tinja yang memadai.

“Tanpa L2T2, sistem sanitasi tidak akan berjalan. Kami siap dampingi jika Pemkab mengajukan pendampingan secara resmi,” tegasnya.

 

Komisi II DPRD Polman, Kurniawan, menyoroti tantangan sosial dalam implementasi pengelolaan limbah. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis budaya lokal seperti mappatabe agar masyarakat lebih menerima.

Sementara itu, Ilham menegaskan pentingnya sinergi antara kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat. “Tanpa sinergi, regulasi ini sulit terlaksana,” ujarnya.

Amir, anggota Komisi II lainnya, menambahkan bahwa penegakan aturan perlu didukung oleh perangkat daerah seperti Satpol PP. “Jangan sampai Perda hanya menjadi dokumen di atas kertas. Harus benar-benar menyentuh masyarakat,” tutupnya.

Kunjungan ini merupakan langkah strategis DPRD Polman dalam memperkuat aspek teknis dan sosial Ranperda yang tengah digodok. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni bagi warga Polman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *