Polman, SulbarTa.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan para pengusaha SPBU se-Kabupaten Polman diwarnai absennya pihak Jaringan Oposisi Loyal (JOL) — pihak yang justru menjadi pemohon utama rapat tersebut. Jum’at 24 Oktober 2025.
Padahal, RDP itu secara khusus dijadwalkan atas permintaan resmi JOL untuk membahas dugaan praktik penimbunan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang belakangan marak di wilayah Polman.
Sebelumnya, Ketua Umum JOL, Erwin, vokal menyerukan pembentukan Satgas Bersama guna menindak tegas dugaan mafia BBM yang disebutnya menjadi penyebab kelangkaan tak wajar di berbagai SPBU. Namun, ketika forum resmi DPRD digelar, tidak satu pun perwakilan JOL hadir di ruang sidang.
Panitia RDP sempat menunda jalannya rapat selama beberapa jam sembari berupaya menghubungi pihak JOL melalui sambungan telepon. Sayangnya, hingga waktu yang ditentukan habis, tidak ada respons maupun konfirmasi dari pihak JOL.
Rapat akhirnya dilanjutkan dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Polman, H. Hamzah Syamsuddin, didampingi sejumlah anggota DPRD, Asisten II Setda Polman, perwakilan Dinas Pertanian, serta Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Dermawan Tarigan.
Hamzah menyayangkan ketidakhadiran JOL tanpa pemberitahuan resmi.
“Seharusnya ada etika kelembagaan. Kalau berhalangan, minimal menyampaikan alasan resmi. Sampai rapat berakhir, tak ada konfirmasi,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menilai, sikap itu berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.
“Publik pasti bertanya-tanya, ada apa dengan JOPatut Dicurigai: JOL Tak Hadir di Rapat DPRD yang Mereka Minta SendiriL? Forum resmi seperti ini seharusnya dijaga tata kramanya,” tambahnya.
Nada senada disampaikan Ardan Aras, anggota DPRD dari Fraksi PAN, yang menilai absennya JOL sebagai bentuk ketidakprofesionalan dan inkonsistensi organisasi.
“Forum ini wadah mencari solusi bersama. Ketidakhadiran tanpa alasan mengganggu koordinasi dan menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, SBM Pertamina Regional Sulawesi, Dermawan Tarigan, memaparkan langkah penambahan pasokan BBM sebesar 34 persen dari kuota normal selama sepekan, 16–22 Oktober 2025, guna menstabilkan kondisi di lapangan.
“Kuota untuk Polman sebanyak 40 kiloliter per hari, dan kami tambahkan 34 persen untuk menstabilkan situasi,” jelas Dermawan.
DPRD pun menegaskan pentingnya prioritas distribusi BBM bagi petani dan nelayan tanpa menyalahi regulasi yang berlaku.
“Petani dan nelayan harus mendapat perhatian khusus karena aktivitas mereka sangat bergantung pada BBM,” kata Hamzah.
Absennya JOL — yang sebelumnya paling keras menyoroti dugaan permainan BBM — menjadi tanda tanya besar.
Sebagian pihak menduga, ada tekanan atau kepentingan tertentu yang membuat organisasi itu urung hadir di forum resmi DPRD.
Beberapa anggota DPRD menyebut, sikap tersebut mengaburkan keseriusan perjuangan JOL yang sebelumnya menuduh adanya permainan distribusi BBM.
RDP sejatinya menjadi ruang transparansi antara rakyat, wakil rakyat, dan penyedia layanan publik.
Namun, tanpa kehadiran pihak yang mengajukan aduan, substansi pembahasan terkesan timpang.
“Kalau JOL benar ingin membongkar dugaan penyimpangan, mereka seharusnya hadir dan menyampaikan data di forum resmi. Ketidakhadiran ini justru menimbulkan tanda tanya besar,” ujar salah satu anggota DPRD usai rapat.
Ketidakhadiran JOL membuat publik semakin mendesak agar DPRD dan aparat penegak hukum tetap melanjutkan pengawasan terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di Polewali Mandar.
RDP ini seharusnya menjadi momentum memperjelas arah kebijakan dan menegaskan komitmen semua pihak terhadap transparansi, keadilan distribusi, dan pemberantasan mafia BBM — bukan sekadar wacana di ruang publik.












