RDP DPRD Polman Soroti 48 Dapur MBG Belum Layak, IPAL Tak Sesuai Standar dan BGN Absen

Polman, SulbarTa.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menuai sorotan. Program nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu dilaporkan memicu dugaan kasus keracunan usai makanan MBG dikonsumsi.

Sejumlah pihak menduga insiden tersebut dipicu berbagai faktor, mulai dari bahan makanan yang tidak segar, buruknya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), minimnya pelatihan penyedia makanan, hingga lemahnya pengawasan dari dinas terkait.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mahasiswa, DPRD Polman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur MBG. Hasilnya, ditemukan beberapa dapur memiliki sistem IPAL yang tidak sesuai standar.

Temuan itu kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Polman melalui Komisi III, Jumat (20/2/2026). RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Polman, H. Amiruddin, SH, didampingi Ketua Komisi III Syarinah serta dihadiri Asisten II Pemkab Polman Andi Mahadiana Jabbar, perwakilan OPD, dan mahasiswa.

Namun, rapat tersebut disayangkan karena perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Polman dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hadir.

“Ketidakhadiran ini menghambat proses klarifikasi kebijakan dan evaluasi teknis di lapangan,” tegas Amiruddin.

Dalam RDP terungkap sebanyak 48 dapur MBG di Polman dinilai belum layak beroperasi, terutama dari aspek pengelolaan limbah.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman, Ari Wahyudi, menjelaskan seluruh dapur MBG wajib memiliki IPAL sesuai standar dan diuji laboratorium.

“Secara umum dapur MBG memang memiliki sistem pengolahan limbah, tetapi masih asal-asalan dan belum memenuhi standar teknis. Bahkan ada dapur yang membuang limbah langsung ke belakang bangunan tanpa proses. Seharusnya penggunaan air minimal dua meter kubik per hari untuk mencuci ompreng dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten II Pemkab Polman Andi Mahadiana Jabbar menyampaikan Surat Keputusan (SK) Satgas SPPG masih berproses di Bagian Hukum dan segera dirampungkan agar tim dapat turun melakukan pengawasan.

Ia juga menyatakan dapur yang belum memenuhi standar sebaiknya ditutup sementara, sedangkan yang telah memenuhi prosedur tetap diizinkan beroperasi.

Anggota DPRD Polman dari Fraksi NasDem, Hj. Lisda, menegaskan pengelolaan limbah dapur MBG berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

“Kami mendukung penuh program Presiden untuk meningkatkan gizi siswa dan ibu hamil. Namun, jika kondisi seperti ini dibiarkan, dikhawatirkan kejadian serupa bisa terulang, seperti yang terjadi di SDN 010 Binuang beberapa hari lalu. Pengawasan harus diperketat sejak awal,” tegasnya.

DPRD Polman memastikan akan terus mengawal evaluasi program MBG agar pelaksanaannya memenuhi standar kesehatan dan keselamatan serta tidak merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *