Mamuju –SulbarTa.Com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan dan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029, Rabu (21/5/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar Munandar Wijaya, didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Halim. Turut hadir Plh. Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, serta para anggota DPRD dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam pembukaan rapat, Munandar Wijaya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan dokumen RPJMD agar sejalan dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Sulbar.
Dokumen Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 kemudian secara resmi diserahkan oleh Pemprov Sulbar kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas oleh seluruh fraksi.
Mewakili Gubernur, Plh. Sekprov Herdin Ismail memberikan penjelasan menyeluruh mengenai arah pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD tersebut. Penjelasan ini akan menjadi dasar bagi fraksi-fraksi di DPRD dalam menyusun Pandangan Umum Fraksi yang dijadwalkan dibacakan dalam rapat paripurna berikutnya.
Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Halim, dalam keterangannya mengapresiasi kehadiran seluruh pihak dan menyampaikan harapannya agar setiap fraksi segera menyusun pandangan umum. Menurutnya, peran aktif fraksi sangat penting dalam mengawal proses pembahasan RPJMD agar dapat melahirkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“RPJMD ini akan menjadi pijakan arah pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, kita perlu memastikan bahwa isi dan substansinya benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat,” tegas Abdul Halim.
Dengan berlangsungnya rapat ini, DPRD Sulbar menegaskan komitmennya dalam mengawal penyusunan RPJMD demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. Adv