Satpol PP dan Tim Gabungan Sisir Lantora, 27 Hewan Ternak Diamankan

Polman,SulbarTa.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar bersama tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk menertibkan hewan ternak liar di wilayah Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, pada Jumat sore (24/10/2025).

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak, yang melarang warga membiarkan hewan ternak berkeliaran bebas di tempat umum maupun kawasan permukiman.

Kegiatan dimulai pukul 16.00 WITA, dengan menyisir sejumlah titik rawan seperti kawasan Pantai Bahari dan Pasar Baru Polewali. Dalam proses penertiban, masyarakat sekitar turut membantu petugas, terutama dalam menangkap kambing yang kerap berkeliaran di halaman rumah warga dan bahkan merusak dagangan di area pasar.

Dari hasil operasi sore itu, sebanyak 27 ekor kambing berhasil diamankan dan sementara waktu dititipkan di Kantor Camat Polewali untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan daerah serta menjaga kenyamanan dan ketertiban warga.

“Kami berharap masyarakat lebih sadar dan menaati aturan. Jangan lagi biarkan ternak berkeliaran di tempat umum. Ke depan, kami juga akan menertibkan sapi dan hewan ternak lainnya. Ini demi ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Satpol PP Polman mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bersih dengan cara menjaga serta mengandangkan hewan ternak masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *