Polewali, SulbarTa.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Polewali sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 5 Januari.
Patroli diawali dengan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di area lampu merah. Dalam kegiatan yang melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar tersebut, petugas menemukan empat orang anak yang digunakan untuk meminta-minta.
Keempatnya kemudian dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing disertai pembinaan, agar tidak lagi melibatkan anak dalam aktivitas yang melanggar ketentuan dan berpotensi membahayakan keselamatan serta perkembangan anak.
Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke area depan SMAN 1 Polewali, tepatnya lokasi pedagang durian yang berjualan di sekitar sekolah. Petugas memberikan imbauan secara humanis terkait larangan berjualan di area tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi langsung Bupati Polewali Mandar yang sebelumnya telah berulang kali disampaikan demi menjaga ketertiban, keselamatan, serta kelancaran proses belajar mengajar.
Selain itu, Satpol PP Polman juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan praktik penyakit masyarakat di area depan Stadion S. Mengga. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sepasang pria dan wanita berada di dalam mobil tanpa tujuan yang jelas. Keduanya kemudian diperiksa dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan agenda berkelanjutan sebagai wujud komitmen pihaknya menjaga ketertiban umum.
“Patroli ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis serta sinergi dengan OPD terkait,” tegasnya.
Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta berperan aktif menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bersama.












