Polewali Mandar, SulbarTa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar menindaklanjuti hasil rapat bersama DPRD Polman dengan mengintensifkan pengawasan sekaligus sosialisasi penanganan sampah di Kecamatan Wonomulyo, Sabtu (10/1/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah tidak sesuai aturan, khususnya di sekitar Pasar Induk Wonomulyo dan Pasar Ikan Wonomulyo. Selain pengawasan, petugas juga memberikan pembinaan serta imbauan langsung kepada pedagang dan masyarakat sekitar.
Sebanyak 12 personel Satpol PP Polman diterjunkan dan disebar di dua titik strategis, yakni area Pasar Ikan Wonomulyo serta ruas depan SMA Negeri 1 Wonomulyo, yang dinilai rawan terjadi pelanggaran kebersihan lingkungan.
Kegiatan yang dimulai sejak sore hari tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Polman, Arifin Halim, S.Sos., M.Si. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan masalah serius yang harus ditangani secara berkelanjutan melalui kolaborasi semua pihak.
“Permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah semata.Dibutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung pasar, agar Wonomulyo terbebas dari persoalan sampah,” ujar Arifin Halim.
Ia juga menyampaikan bahwa Satpol PP Polman akan terus melakukan pengawasan rutin di titik-titik rawan serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah terulangnya persoalan serupa.
Hingga malam hari, kegiatan pengawasan dan sosialisasi masih berlangsung. Sekretaris Satpol PP Polman, Syarifuddin Wahab, turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
“Lingkungan yang bersih mencerminkan kesadaran dan kepedulian kita terhadap kesehatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga permasalahan sampah di Kecamatan Wonomulyo dapat diminimalisir dan tercipta lingkungan yang bersih, tertib, serta nyaman.












