Polewali,SulbarTa.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP2KBP3A) menggelar operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik lampu merah Kota Polewali, Kamis siang 2 Oktober 2025.
Operasi ini menyasar lokasi strategis yang kerap menjadi tempat gepeng beraktivitas dan dinilai mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum. Sekretaris Satpol PP Polman memimpin langsung jalannya operasi bersama personel gabungan dari Dinsos dan DP2KBP3A.
Dalam pelaksanaan, Satpol PP menindak tegas di lapangan, sementara petugas Dinsos dan DP2KBP3A melakukan pendekatan persuasif, pendataan, serta memberikan edukasi kepada gepeng yang terjaring.
“Kegiatan ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak dan perempuan yang kerap dimanfaatkan dalam aktivitas mengemis. Setelah pendataan, mereka akan dibina lebih lanjut melalui program rehabilitasi sosial dan pembinaan ekonomi,” jelas Sekretaris Satpol PP Polman.
Hasil operasi hari ini, sejumlah gepeng diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan awal. Selanjutnya, mereka akan diarahkan ke program pembinaan yang telah disiapkan instansi terkait.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan manusiawi, sekaligus menekan angka pengemis jalanan.
—
Penulis: TIM HUMAS Satpol PP Polman