Mamuju –SulbarTa.com– Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat masa jabatan 2025-2029 yang dilaksanakan di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, pada 5 Maret 2025.
Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda serta instansi vertikal di Sulbar.
Sebanyak lima anggota Komisi Informasi yang dilantik berdasarkan keputusan Gubernur, akan mengemban tugas selama empat tahun ke depan. Kelima anggota tersebut adalah: Masram, Muh Ikbal, Amran Jaya, M. Danial, dan Firdaus Abdullah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen Salim S. Mengga, mengucapkan selamat bekerja kepada komisioner Komisi Informasi yang baru saja dilantik. Ia berharap para anggota dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
Salim juga menekankan pentingnya peran Komisi Informasi dalam mengawal keterbukaan informasi publik dan pembangunan yang demokratis.
“Keterbukaan informasi merupakan hal yang sangat penting dalam proses penyelenggaraan pelayanan informasi publik,” ujar Salim S Mengga
Wagub Sulbar juga mengajak semua pihak untuk ikut berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pelayanan informasi, sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat menjadi lebih terbuka.
“Saya berharap Komisi Informasi ini dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi,” tutup Salim S. Mengga. Adv